Sementara untuk GKP, dia menyebutkan, standar Bulog seharga Rp4.200 per kilogram, dengan kadar airnya maksimal 25 persen, hampa kotorannya 10 persen. "Tapi kalau untuk GKP Poktan bisa menjual ke Bulog. Dengan salah satu persyaratan administrasinya harus ada rekomendasi dari dinas pertanian. Karena itu persyaratan menjadi mitra Bulog," tuturnya.***