"Saat pendataan kependudukan, wajib bersama-sama. Jangan lupa protokol kesehatan," tuturnya.
Baca Juga: Bebani APBD tak Sehat, Pemkot Cilegon Bentuk Tim Investigasi THL dan TKK
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus mengatakan, pihaknya pun memiliki program layanan unggulan lain.
Salah satunya layanan secara online yang telah dilakukan selama masa pandemi Covid-19.
"Selama pandemi ini kami ada layanan online via WhatsApp. Seperti pembuatan KTP, KIA, SKTT, Surat Pindah Datang, Layanan Akta Kelahiran Dan Angka Kematian, semua ada nomor yang bisa dihubungi," ucapnya.***