Selama dua hari terhitung dari hari 20 - 21 Maret 2021, jajaran Polres Lebak telah berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang mau balapan liar.
Baca Juga: Ngeri! Jalan Tol Serang-Panimbang Jadi Arena Balap Liar
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina mengatakan, telah menggagalkan aksi balap liar di jalan tol Serang - Panimbang.
"Kita dari Satlantas Polres Lebak, melakukan upaya - upaya untuk pencegahan, balap liar tersebut," kata Kasatlantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina kepada awak media, Senin, 22 Maret 2021.
Sebagai upaya pencgahan, pihaknya sudah berkoordinasi dengna pihak PT. WIKA agar tidak memberikan akses kepada pemotor – premotor, khususnya yang akan melakukan balapan liar di ruas tol tersebut.
"Kami juga sudah memberikan jadwal untuk dilakukan patroli, oleh Anggota Satlantas Polres Lebak," katanya.
Baca Juga: Diduga Balap Liar di Jalan Protokol Kota Cilegon, Tujuh Orang Diamankan Polisi, Satu Positif Narkoba
Patroli dilakukan pada jam - jam tertentu,semenatra aksi balap liar di jalan tol dilakukan di waktu pagi hari dan sore hari.
"Kemarin sudah melakukan patroli ke sana, dan didapati berapa pengendara yang kami amankan karena hendak melakukan balap liar," katanya.***