Pertama penyelenggaraan Musrenbang tingkat desa dan kecamatan untuk menggali aspirasi masyarakat sebagai wujud pelaksanaan proses perencanaan bottom up dan partisipatif.
Kedua penyelenggaraan forum gabungan perangkat daerah untuk mensinergikan rancangan SKPD dengan aspirasi masyarakat sebagai wujud pelaksanaan proses perencanaan teknokratis bottom up dan top down.
"Penyelenggaraan Musrenbang daerah untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD yang menitik beratkan pada pembahasan mensinkronisasikan rencana kerja antar perangkat daerah dengan masyarakat dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional secara umum dan daerah pada khususnya," ucapnya.
Musrenbang tersebut diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Kepala Bappeda Rahmat Maulana, OPD, dan sejumlah stakeholder pembangunan. ***