“Antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Polda Banten perlu melakukan turunan dari MoU tersebut, melalui PKS agar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Polda Banten saling bersinegris,” katanya.
Baca Juga: Aksi Gerombolan Pemuda Bersajam Meresahkan, Ombudsman Minta Polisi Lakukan Ini
Selain itu, bekerjasama dalam upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polda Banten, terutama dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.
Menanggapi itu, Kapolda Banten Irjen Rudy Herianto menyambut baik rencana PKS tersebut, dan akan segera menugaskan jajarannya untuk segera merealisasikannya.
Baca Juga: Pendataan dan Limbah Vaksin di Banten Diinvestigasi! Ombudsman Datangi Dinkes Gimana Hasilnya?
“Kami sangat membutuhkan arahan dan dukungan dari Ombudsman. Saya berharap PKS ini dapat terlaksana dalam waktu segera,”ujar Rudy Heriyanto.
Rudy juga menyampaikan harapan agar pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk ke depannya. “Kepolisian Daerah Provinsi Banten akan terus berupaya memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik bersama Ombudsman Banten kami percaya hal itu dapat terwujud,” urainya.
Menurut dia, Polda Banten saat ini sedang membangun sistem pengaduan secara terpadu bagi masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi dan PolisiKU. Saat sudah mulai dijalankan, kata dia, sangat membutuhkan masukan-masukan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.