Ombudsman Dorong Pemerataan Listrik di Banten

- 29 Agustus 2020, 09:21 WIB
/Dok. Ombudsman/

KABAR BANTEN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mendorong pelayanan listrik secara merata di Provinsi Banten. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan saat dialog interaktif virtual bersama General Manager PLN Unit Induk Distributor Banten Paranai Suhasfan dan Ketua DPRD Banten Andra Soni Jumat 28 Agustus 2020.

Dedy Irsan mengungkapkan adanya daerah Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang belum menikmati listrik  harus ada komitmen dari semua pihak untuk mencari solusi dan Ombudsman siap untuk mendorong terwujudnya agar Pulau Tunda dapat menerima aliran listrik.

Baca Juga: Terima Kunjungan Jasa Raharja, Ini Yang Disampaikan Ombudsman Banten

Dedy menambahkan, yang terpenting PLN harus dapat meningkatkan unit pengelolaan pengaduan internal PLN, agar masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dapat terlayani dengan baik dan dapat diselesaikan oleh internal PLN.

“Jadi masyarakat tidak harus mengadukan kepada pihak lain lagi,” kata Dedy.

Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada PLN karena dalam keadaan pandemik ini PLN masih hadir kepada masyarakat dengan memberikan stimulus kepada masyarakat.

Baca Juga: Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Ombudsman Minta Pemkot Tangsel Periksa Lurah Benda Baru

Demikian, Andra Soni juga menyoroti terkait pemerataan listrik diseluruh wilayah Banten yang masih belum merata khususnya apa yang terjadi di Pulau tunda.

“Saya pikir, PLN punya solusi bagaimana cara efektif agar saudara saudara kita di Pulau Tunda juga dapat menerima aliran listrik,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x