Ombdusman Datangi ‘Pendekar Banten’, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik, Siap Teken Perjanjian Kerjasama

- 25 Maret 2021, 17:57 WIB
Kapolda Banten Rudy Heriyanto berbincang dengan Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan bahas perjanjian kerjasama,
Kapolda Banten Rudy Heriyanto berbincang dengan Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan bahas perjanjian kerjasama, /doc./Ombudsman Banten

KABAR BANTEN - Rombongan Ombudsman Banten yang dipimpin Dedy Irsan, mengujungi Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, pada Rabu, 24 Maret 2021.

Kedatangan Ombudsman Banten, untuk merealisasikan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polda Banten sebagai turunan dari MoU antara Ombudsman RI dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Dedy Irsan didampingi oleh Zainal Muttaqin, Eni Nuraeni, Hariwidiarsa, dan Rizal Nurjaman, diterima Kapolda Banten Irjen Rudy Herianto yang kini dikenal dengan sebutan Pendekar Banten, kepanjangan dari Polisi Empati, Mengayomi, dan Dekat dengan Masyarakat Banten.

Baca Juga: Pendekar Banten Akhirnya Turun Tangan, Gerombolan Bersenjata Tajam Berhasil Diringkus, Kapolda Peringatkan Ini

Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Rudy Heriyanto didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Adi Soeseno dan Kabidkum Polda Banten Kombes Yudi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, menyampaikan bahwa hubungan baik antara institusi Polri dan Ombudsman Republik Indonesia sudah terjalin cukup lama.

Baca Juga: Buka Mubes V TTKKDH, Andika Hazrumy Minta Pendekar Banten Eksis Atraksi Pencak Silat

Ditandai dengan Nota Kesepahaman (MoU) dan kerjasama sejak 2014, kata dia, telah diperpanjang sejak Juni 2020. Bentuk kerjasama antara Polri dan Ombudsman RI, terkait penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat serta pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik, pendidikan serta pelatihan.

Termasuk, upaya panggil paksa terhadap pihak-pihak yang tidak kooperatif serta penerapan ketentuan pidana bagi para pihak yang menghalang-halangi tugas Ombudsman Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x