KABAR BANTEN - Jajaran Satlantas Polres Lebak bersama Personil Polsek Cibadak berhasil menggagalkan aksi balap liar di Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang tepatnya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Aksi balap liar dapat digagalkan saat Jajaran Satlantas Polres Lebak bersama Polsek Cibadak melaksanakan patroli rutin di Jalan Tol Serang-Panimbang, Minggu, 28 Maret 2021 sekira pukul 6 pagi.
Sebanyak dua unit sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar di jalan tol beruasol diamankan.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Menteri Agama: Kita Kutuk dan Lawan Bersama!
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana membenarkan Jajarannya kembali menggagalkan aksi balap liar di jalan tol.
"Ya pagi ini Jajaran Sat Lantas Polres Lebak dan Polsek Cibadak berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor Suzuki Satria F dan Honda CS-1. Diduga mau digunakan untuk balap liar," katanya kepada awak media, Ahad, 28 Maret 2021.
Dua unit sepeda motor berhasil diamankan, ketika Jajaran Satlantas Polres Lebak dengan Polsek Cibadak sedang melaksanakan Patroli rutin di Jalan Tol Serang-Panimbang. Khususnya di jalan yang masuk wilayah hukum Polres Lebak.
Baca Juga: Cilegon United Dijual, Robin Terpilih Aklamasi Ketua PSSI Cilegon Periode 2021-2025
"Kami Polres Lebak dan Jajaran akan terus melakukan Patroli. Untuk mencegah Kejahatan jalanan dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat," katanya.