KABAR BANTEN - Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK), warga Kampung Cikapas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak menjadi korban gusuran proyek Waduk Karian pada tahun 2010 lalu.
Pada saat itu warga Kampung Cikapas Maja Lebak menerima uang pengganti rugi lahan proyek Waduk Karian dengan harga tanah permeter sebesar Rp 9.000.
Kampung Cikapas, lokasi proyek Waduk Karian, merupakan sebuah perkampungan menyerupai sebuah pulau karena dikelilingi oleh aliran Sungai Ciberang.
Luas area perkampungan tempat tinggal warga kurang lebih 1 hektare di luar dari luas lahan pertanian dan kebun warga.
Baca Juga: Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Lebak Berhasil Gagalkan Aksi Balap Liar
Berdasarkan hasil pendataan korban gusuran itu sebanyak 35 KK, 128 jiwa hak pilih.
Mereka tinggal dalam satu hamparan seluas 1 hektar.
Selain terdapat tempat tinggal di Kampung Cikapas terdapat sebuah Mushola Nurul Hijrah serta Tempat Pemakaman Umum warga dan terdapat Makam yang dikramatkan oleh warga setempat.
Keseharian warga Kampung Cikapas menjalankan aktivitasnya bertani dan berkebun.