Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa dan Masyarakat Serang Utara Tolak Pembangunan Sodetan Sungai Ciujung

- 29 Maret 2021, 16:02 WIB
Sejumlah mahasiswa, aktivis lingkungan dan masyarakat Serang Utara saat melakukan unjuk rasa di depan lokasi proyek pembangunan intake atau sodetan Sungai Ciujung di Tirtayasa, Senin 29 Maret 2021.
Sejumlah mahasiswa, aktivis lingkungan dan masyarakat Serang Utara saat melakukan unjuk rasa di depan lokasi proyek pembangunan intake atau sodetan Sungai Ciujung di Tirtayasa, Senin 29 Maret 2021. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Kemudian kata Ridho dengan dibangunnya sodetan maka masyarakat Serang Utara terutama yang tinggal di bantaran sungai akan mendapat hal negatif akibat pencemaran lingkungan. Karena dengan sodetan, yang tercemar bukan hanya sungai tapi aspek lain seperti pertanian hingga tambak.

Sementara disinggung soal sosialisasi, ia mengatakan hampir sebagian masyarakat di Desa Puser ada yang mengatakan sudah mendapatkan tapi belum paham pembangunan intake, namun ada juga yang sama sekali belum dapat.

"Dalihnya normalisasi tapi pembangunan intake ini yang jadi masalah di masyarakat. Bagi masyarakat awam pun ini akan paham apa yang akan terjadi kalau sodetan diteruskan ke Kalimati. Harapan kami jangan diteruskan pembangunan intake karena akan mengancam kelangsungan hajat orang banyak di 14 desa. Yang tercemar bukan hanya Puser tapi sampai cerocoh Domas Kecamatan Pontang. Karena kalau dihitung jarak panjang kali mati 14,5 kilo meter kami harapkan cukup Ciujung saja yang tercemar jangan sampai masuk ke Ciujung lama," tuturnya.

Baca Juga: Tim SAR Alami Kejadian Tak Diduga Saat Pencarian Korban Hanyut di Sungai Ciujung Kabupaten Serang

Jika proses pembangunan tetap dilakukan pihaknya akan melakukan proses penolakan dan meminta kaji ulang terhadap dokumen UKL UPL dan Amdal lalin. "Agar balai besar mendapatkan masukan jernih dari masyarakat. Jangan sampai produksi dokumen hanya diinisiasi dan dibuat oleh orang yang tidak paham sejarah Ciujung," ucapnya.

Masa aksi lainnya Muhit mengatakan sederhananya untuk menangani Ciujung, balai besar sebagai pemilik kewenangan harusnya bersama Pemda memberikan sanksi kepada perusahaan yang membuang limbah.

"Bukan mencari tempat lain untuk mengaliri airnya. Jadi sudah salah berpikir," ujarnya.

Sementara, Camat Tirtayasa Sadik mengatakan pada prinsipnya ia dan masyarakat khususnya Desa Puser mendukung pembangunan tersebut. Sedangkan untuk sosialisasi, sebenarnya sudah jauh hari disosialisasikan. Kemudian pemerintah juga sudah melakukan uji kelaikan dan kelayakan.

"Tidak mungkin air dalam posisi terkena limbah dialirkan ke sungai Ciujung lama. Itu masyarakat kami jadi gak mungkin, ini hanya mis komunikasi. Kami muspika sudah melakukan mediasi dan pihak pelaksana dan BBWSC3 akan audiens kembali hari apa di BBWSC3," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah