Dirut PDAM Mengundurkan Diri, Karyawan Kelabakan Cairkan Biaya Operasional

- 30 Maret 2021, 16:26 WIB
Sejumlah karyawan PDAM Tirta Multatuli tengah melaksanakan perbaikan mesin pompa air baku PDAM Cabang Kalanganyar, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Selasa, 30 Maret 2021.
Sejumlah karyawan PDAM Tirta Multatuli tengah melaksanakan perbaikan mesin pompa air baku PDAM Cabang Kalanganyar, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Selasa, 30 Maret 2021. /Purnama Irawan/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pasca Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri mengundurkan diri, Karyawan PDAM Tirta Mulatatuli kelabakan karena tidak dapat mencairkan biaya operasional (BOP).  Pencairan BOP tidak dapat dilakukan karena kegiatan yang bersipat membutuhkan biaya besar harus ditanda tangani oleh Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli.

"Pak Dirut mengundurkan diri hari Kamis lalu. Alasannya kenapa enggak kami ketahui," kata Kepala Pelayanan Langganan PDAM Tirta Multatuli Ratu Tini kepada KabarBanten.com, Selasa, 30 Maret 2021.

Surat pengunduran diri Dirut PDAM Tirta Multatuli Oya Masri sudah disampaikan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Sementara ini posisi jabatan Dirut masih kosong.

Baca Juga: PDAM Tirta Kerta Raharja Ditargetkan Pasang 100 Ribu Sambungan

"Dari Pemda belum menunjuk pejabat pengganti atau Plt. Tidak adanya Plt membuat beberapa kegiatan operasional belum dapat dilaksanakan," katanya.

Salah satu kegiatan yaitu pemasangan pipa baru jaringan PDAM Cabang Bayah. Pemasangan pipa belum bisa dilaksanakan karena membutuhkan biaya operasional buat upah pekerjanya.

"Jadi belum dikerjakan karena memang anggaran biayanya belum bisa dicairkan. Untuk mencairkan anggaran itu harus ditandatangani oleh Dirut, sementara beliau sudah mengundurkan diri dan dari Pemda juga belum menunjuk atau menempatkan Plt Dirut," katanya.

Belum adanya Plt menyebabkan beberapa kegiatan ditunda. Imbasnya yaitu membuat pelanggan PDAM pada teriak salah satunya dari Kecamatan Bayah.

"Namun itu tadi kita tidak bisa berbuat banyak karena harus ada tanda tangan Dirut. Kalau dari hasil komunikasi dengan pejabat Pemda, sampai tanggal 1 April keputusan (kegiatan operasional PDAM) masih Pak Dirut (Dirut Oya Masri)," katanya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x