Baca Juga: PDAM Tirta Al Bantani Kaji Keringanan Tarif
Sedangkan Dirut Oya Masri sudah mengajukan penguduran diri. Sehingga sudah tidak memungkikan mau menandatangani kegiatan operasional PDAM.
"Kalau tidak ditandatangani ya belum bisa melaksanakan kegiatan. Khususnya yang berkaitan penyerapan biaya operasional," katanya.
Ratu Tini menjelaskan, bahwasaannya Dirut PDAM mengundurkan diri sebelum habis masa jabatannya.
"Pak Dirut habis masa jabatannya bulan Mei mendatang. Habis masa jabatan yang ke dua periode," katanya.
Sementara itu Kepala Cabang PDAM Kawaci (Kalanganyar, Warunggunung, Cibadak) Dede menuturkan, dirinya juga sama tidak mengetahui atasannya mundur dari jabatan Dirut.
"Saya enggak mengetahui alasan Pak Dirut Mundur. Hanya saja memang ya itu tadi ada kegiatan perbaikan sementara ditunda," katanya.
Baca Juga: PDAM Tirta Al Bantani Ajukan Penurunan Tarif Air
Perbaikan yang ditunda salah satunya pemasangan pipa sambungan air bersih untuk pelanggan Cibadak.
"Pemasangan ditunda karena memang itu tadi harus ada persetujuan Dirut. Sedangkan Pak Dirut sudah mengundurkan diri," katanya.