Kasus Pekerja Migran Tinggi, Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Ini Jadi Perhatian Khusus

- 7 April 2021, 08:33 WIB
ilustrasi-tki-5e859625bdf64
ilustrasi-tki-5e859625bdf64 /

KABAR BANTEN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kabupaten Serang akan memfokuskan sosialisasi tentang Pekerja Migran Indonesia atau PMI di dua kecamatan yakni Padarincang dan Cinangka tahun 2021.

Hal itu dikarenakan dari laporan, kasus pekerja migran di dua kecamatan tersebut cukup tinggi mencapai 7 kasus hingga saat ini.

Kepala Bidang Binapenta Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengatakan pada tahun ini pihaknya memang berencana melakukan sosialisasi pekerja migran di dua kecamatan yakni Padarincang dan Cinangka.

Baca Juga: TKI Terlantar di Suriname Dipulangkang ke Pandeglang

"Karena berdasarkan kasus yang banya dari padarincang dan Cinangka itu sudah ada 7 kasus disana," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 7 April 2021.

Ugun mengatakan banyak nya kasus tersebut terjadi karena kurangnya sosialisasi di wilayah tersebut.

"(Tinggi kasus) artinya kurang sentuhan dari untuk sosialisasi, makanya 2021 kita coba ke sana sosialisasi," tuturnya.

Baca Juga: Diduga Dipaksa Kerja Saat Sakit, TKI Tirtayasa Meninggal di Arab

Selain di dua kecamatan tersebut, Disnakertrans juga melakukan monitoring di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x