KABAR BANTEN – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan pemuka agama di desa yang ada di Provinsi Banten adalah jembatan strategis dalam mendekati dan menemukan solusi bagi persoalan-persoalan berbasis perbedaan.
Dengan peran pemuka agama di desa, kata Kapolda Banten, eksplosivitas permasalahan dapat dicegah secara efektif.
"Jadi, keberadaan pemuka agama di desa-desa itu bagi Polri adalah partner penting dan strategis," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto seusai menjadi 'pembicara kunci' dalam acara sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tentang Kerukunan Umat Beragama, Rabu 7 April 2021.
Baca Juga: Kapolda Banten Didaulat Jadi Pembina Pendekar Terumbu Banten
Acara yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten di Hotel Le-Semar tersebut dihadiri 60 penyuluh agama yaitu 15 dari agama Islam, lima dari Khong Hu Cu, dan masing-masing 10 orang dari Hindu, Budha, Kristen, dan Katolik.
Peserta lainnya adalah penyuluh agama mengikuti secara zooming dari desa-desa di enam wilayah hukum Polres dalam jajaran Polda Banten.
Acara yang dibuka oleh Ketua Umum MUI dan FKUB Provinsi Banten H. Dr. A.M. Romly didampingi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, Nanang Fathcurachman itu, secara keseluruhan diikuti berjumlah 1.000 penyuluh agama secara zooming dari desa-desa di Provinsi Banten.
Baca Juga: Pastikan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana di Kabupaten Lebak, Ini Yang Dilakukan Kapolda Banten
Agama, kata Rudy, melekat sebagai pembimbing dan pengendali agar manusia menjalani hidup terarah, terkendali, dan terbimbing kearah kebaikan dan kebenaran dalam bermasyarakat dan bernegara yang berlandaskan Pancasila.