Deden menjelaskan dengan fasilitas ini pemerintah sedang berusaha membantu pelaku UMKM untuk bisa meningkatkan penjualan produknya.
”Dengan adanya label halal pada produk, maka masyarakat akan lebih percaya dan berminat untuk membelinya,” ujarnya.
Deden berharap informasi ini bisa diberikan kepada seluruh pelaku UMKM sehingga bisa memotivasi untuk meningkatkan kualitas produk yang dibuat serta bisa menarik minat dan bersaing dengan produk lain yang berasal dari luar daerah.***