BKSDA Serang Amankan Elang Ular Bido dari Warga Kabupaten Serang

- 7 April 2021, 20:56 WIB
Petugas BKSDA Serang mengamankan Elang Ular Bido dari seorang warga di Kabupaten Serang.
Petugas BKSDA Serang mengamankan Elang Ular Bido dari seorang warga di Kabupaten Serang. /Kabar Banten/Azzam Miftah

KABAR BANTEN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Jawa Barat Wilayah Serang mengamankan seekor burung Elang Ular Bido atau Spilornis cheela yang tergolong langka dari seorang warga di Kabupaten Serang, Rabu, 7 April 2021.

Kepala Resort Konservasi Wilayah III, Tuwuh Rahadianto Laban mengatakan menindaklanjuti laporan warga yang memiliki burung Elang Ular Bido yang termasuk hewan langka.

"Pertama ini ada laporan dari Puskewan Kota Cilegon, lalu kami meneruskan satwa yang dilindungi, dan turun ke lokasi untuk sosialisai," ujar pria yang akrab disapa Anton.

Baca Juga: BKSDA Serang Amankan Kakatua Jambul Kuning

Anton menjelaskan, burung Elang Ular Bido Apendix II Cites yang langka ini dilindungi oleh Undang-undang nomor 5 tahun 1990 Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) nomor 106.

"Laporannya kemaren sore, kami evakuasi dan sosialisasi untuk diamankan di kantor BKSDA sini," ujarnya.

Baca Juga: BKSDA Amankan Beruang Madu

Anton mengaku, pihaknya beruntung bisa mengamankan Elang Ular Bido ini. Pasalnya, satwa tersebut sedikit kurang sehat dari satu matanya yang terdapat disebelah kiri.

"Untungnya warga tersebut mau menyerahkan Elang itu kami, jadi kami bisa tindaklanjuti secara cepat," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x