Namun karena anggaran murni sudah berjalan saat ini, rencananya penganggaran untuk pemagaran akan dianggarkan di APBD Perubahan.
Baca Juga: Manajer Perserang Sebut Mohammad Nasuha tak Hengkang ke RANS Cilegon FC
Sedangkan untuk pembangunan gedung akan diajukan ke pusat lebih dulu sama halnya ketika akan membangun polres Serang dimana Pemda hanya melakukan pematangan lahan kemudian polres mengajukan ke pusat untuk pembangunan gedung.
"Ini perlu disinkronkan untuk RAB dan DED kalau harus disiapkan mungkin di perubahan. Kaitan sertifikat pernyataan hibah sedang proses," tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dalam pertemuan tersebut mengatakan pada prinsipnya secara pribadi dan kelembagaan dirinya mendukung berdirinya kejaksaan negeri Serang. Dukungan tersebut bukan sebatas ucapan melainkan sudah dilayangkan secara tertulis.
"Karena kami menyadari dengan ada peningkatan dan efektivitas pelayanan publik ini diperlukan," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Pekerja Migran Tinggi, Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Ini Jadi Perhatian Khusus
Kemudian kata dia seperti disaksikan bersama bahwa sebagai dukungan serius, Pemda yang awalnya sudah menyiapkan lahan 8.000 meter persegi kini bertambah menjadi 15.000 meter persegi.
"Ini bentuk dukungan serius. Urusan pembangunan fisik semoga Kejagung bisa alirkan APBN karena kami sedang lari (untuk membangun) Puspemkab untuk hitung-hitungan. Kita masih ada refocusing," tuturnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Serang Teguh Wieyana mengatakan untuk sertifikat lahan pihaknya berjanji akan mempercepat manakala dokumen clear and clean sudah tersedia. "Jadi prioritas kami," ujarnya.***