Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemprov dan Polda Siapkan Titik Penyekatan di Provinsi Banten, Ini Lokasinya

- 9 April 2021, 20:56 WIB
ilustrasi-pemudik-motor
ilustrasi-pemudik-motor /

KABAR BANTEN - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten akan membuat imbauan dan menyiapkan titik penyekatan di wilayah Provinsi Banten terkait larangan Mudik Lebaran 2021.

Meski regulasi larangan Mudik Lebaran 2021 masih menunggu secara resmi diterbitkan, Pemerintah Provinsi Banten akan taat terhadap kebijakan Pemerintah Pusat.

Hal tersebut (larangan Mudik Lebaran 2021), disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Banten, di Kota Serang, Kamis, 8 April 2020.

WH mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten akan secepatnya membuat imbauan dan langkah-langkah strategis.

Hal tersebut menyusul adanya Keputusan Kementerian Perhubungan yang melarang aktivitas Mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Warga Tangerang Raya Pilih Mudik Lebaih Awal, Ini Langkah Dishub

Gubernur Banten memastikan bahwa Pemprov Banten akan taat terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, termasuk soal larangan Mudik Lebaran 2021. 

“Sebagai Pemerintah Daerah kita ikuti. Kita taat pada kebijakan Pemerintah Pusat. Mudik Lebaran 2021 dilarang ya kita ikuti,” ujar WH, seperti dikutip Kabar-Banten.com dari laman bantenprov.go.id, Sabtu, 9 April 2021. 

Jika regulasi terkait larangan telah dikeluarkan secara resmi dalam bentuk Permenhub, Pemerintah Provinsi Banten akan segera membuat imbauan kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x