Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemprov dan Polda Siapkan Titik Penyekatan di Provinsi Banten, Ini Lokasinya

- 9 April 2021, 20:56 WIB
ilustrasi-pemudik-motor
ilustrasi-pemudik-motor /

“Kita akan buat imbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat. Keluarnya keputusan ini tentunya telah melalui kajian-kajian dari Pemerintah Pusat,” ujar Gubernur Banten. 

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemkab Siapkan Penyekatan di Kabupaten Tangerang

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten telah bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point untuk mencegah adanya aktivitas Mudik Lebaran 2021 di wilayah Provinsi Banten. 

Adapun  sejumlah titik penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Provinsi Banten di antaranya Ruas Tol Tangerang-Merak, penyekatan akan dilakukan di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak.

Kemudian, di jalan arteri, dimulai dari depan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang dan pertigaan Asem, Cikande, Kabupaten Serang. 

Lalu, di Kota Serang di Simpang Pusri Jalan Jenderal Sudirman, Kemang. Untuk di Kota Cilegon ada dua titik yakni di pertigaan Gerem dan di pintu masuk Pelabuhan Merak.

Selain di Pelabuhan Merak, petugas juga akan disiagakan di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Berikut Tanggal Berlakunya

Sementara untuk wilayah Kabupaten Lebak di perbatasan Jasinga Bogor dan Cilograng perbatasan dengan Sukabumi. Untuk di Kabupaten Pandeglang di Gayam. 

Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk kendaraan barang untuk mengantisipasi adanya penyelundupan pemudik. Modus dengan menyembunyikan pemudik banyak ditemukan pada lebaran tahun lalu.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x