Lagi Ngamar, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Kabupaten Serang Diamankan

- 11 April 2021, 10:48 WIB
Belasan pasangan bukan suami istri terjaring operasi petugas Polres Serang, di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu 10 April 2021.
Belasan pasangan bukan suami istri terjaring operasi petugas Polres Serang, di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu 10 April 2021. /Dok. Polres Serang /

Target operasi meliputi premanisme, minuman keras, prostitusi, gepeng serta titik-titik rawan kejahatan.

Operasi tersebut bertujuan menekan gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Sesuai perintah pimpinan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Sekjen PBSI Digantikan Sesama Polisi, Begini Komentar Netizen

"Kami juga berharap masyarakat turut membantu agar kondisi Kabupaten Serang selalu menjadi daerah yang kondusif," kata dia menambahkan.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyasar tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Kecamatan Kibin.

Hasilnya didapati gudang milik N (34) warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara. Dari lokasi tersebut, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek.

Baca Juga: Petugas dan Narapidana Positif Covid-19, Lapas Rangkasbitung Diisolasi

Barang bukti tersebut akan segera dimusnahkan. 

"Kami peringatkan agar tidak lagi menjual. Kalau kedapatan lagi akan kami tindak tegas agar Kabupaten Serang bebas miras," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x