KABAR BANTEN - Sejumlah petugas dan narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan kelas III atau Lapas Rangkasbitung dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diketahui setelah dilakukan rapid test.
Kasus positif Covid-19 di Lapas Rangkasbitung masuk dalam klaster baru di Kabupaten Lebak.
Sebelum ada petugas dan napi dikabarkan terkonfirmasi Covid-19, Lapas Rangkasbitung pada, Senin, 22 Maret 2021 malam, telah menerima 50 orang napi mutasi dari Lapas Pemuda kelas III A Tangerang.
Mereka yang dimutasi telah berkekuatan hukum tetap (inkrahcht) untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Ke-50 napi juga telah dilakukan rapid test untuk memastikan narapidana bebas dari paparan Covid-19.
Baca Juga: Napi Lapas Rangkasbitung Sulap Lahan Tidur, Hasilnya di Luar Dugaaan
Setelah kedatangan napi asal Tangerang, sepekan kemudian dikabarkan ada petugas dan napi terkonfirmasi positif Covid-19. Namun belum diketahui secara pasti penularan Covid-19 di Lingkungan Lapas Rangkasbitung.
"Sementara (adanya petugas dan napi terkonfirmasi positif Covid-19) masih hasil rapid antigen," kata Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Rangkasbitung Eka Yogaswara kepada Kabar-Banten.com, Selasa, 30 Maret 2021.
Yoga menjelaskan, kasus positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan kesehatan keliling tim medis Lapas Rangkasbitung.
"Sudah ditindaklanjuti, dengan dipindahkan ke kamar isolasi dan perawatan khusus. Seluruh blok sekarang dilakukan isolasi dan pengetatan aktivitas," katanya.