Menurut Helldy, Pemkot Cilegon telah menempuh jalur sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Diterbitkannya surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 821 Tanggal 5 April Tahun 2021 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Cilegon setelah sebelumnya dilakukan seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi dari komisi ASN
"Saya menganggap bahwa momentum ini penuh makna bernilai sejarah dan luar biasa. Karena selama menjabat sebagai Kepala BPKAD Kota Cilegon yang bersangkutan mempunyai tugas yang sangat luar biasa dengan membangun satu jabatan definitif dan 2 jabatan tambahan yaitu selaku Pj Sekda dan Plh Wali Kota Cilegon," tuturnya.
Sementara itu, Sekda Cilegon Maman Mauludin membenarkan adanya arahan dari Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
"Itu memang akan kami bahas. Karena banyak jabatan kosong," ucapnya.
Ditanya apakah ada agenda seputar mutasi pasca lebaran, Maman mengatakan memang ada.
"Kelihatannya berawal dari THL (Tenaga Harian Lepas)," katanya.***