Polres Cilegon Sekat Pemudik di Tiga Titik Pintu Tol, Warga Diminta tidak Memaksakan Mudik

- 14 April 2021, 10:38 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat memberikan keterangan kepada pers terkait larangan bagi warga yang ingin mudik, Rabu 14 April 2021.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat memberikan keterangan kepada pers terkait larangan bagi warga yang ingin mudik, Rabu 14 April 2021. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

"Di antaranya, Anyer, Simpang Teneng, PCI dan ASDP. Pengaturan pada pos tersebut akan dibantu Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dengan setiap pos sebanyak 10 personel," ujarnya, menambahkan.

Baca Juga: Menaker Terbitkan SE THR Penuh, Kadisnaker Kota Cilegon Senyum Tipis, Sebut Perusahaan Cilegon Seperti Ini

Kapolres mengingatkan, jika ada masyarakat nekat mudik menggunakan truk bercampur barang atau sayur, pihaknya tidak akan tinggal diam. Pihaknya memastikan kendaraaan tersebut akan diputar balik.

"Hanya mobil truk yang berisikan barang sembako yang boleh lewat. Itupun dengan ketentuan jumlah supir dan keneknya berapa dan sudah diatur sedemikian rupa, " tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x