"Di antaranya, Anyer, Simpang Teneng, PCI dan ASDP. Pengaturan pada pos tersebut akan dibantu Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dengan setiap pos sebanyak 10 personel," ujarnya, menambahkan.
Kapolres mengingatkan, jika ada masyarakat nekat mudik menggunakan truk bercampur barang atau sayur, pihaknya tidak akan tinggal diam. Pihaknya memastikan kendaraaan tersebut akan diputar balik.
"Hanya mobil truk yang berisikan barang sembako yang boleh lewat. Itupun dengan ketentuan jumlah supir dan keneknya berapa dan sudah diatur sedemikian rupa, " tuturnya.***