Mengejutkan!, 10 Hari Gelar Operasi Pekat Ramadan, Polres Serang Kota Amankan Ribuan Miras dan Benda Ini

- 14 April 2021, 19:44 WIB
Perwira Urusan Humas Polres Serang Kota, Aipda Taufik Purnama menyampaikan bahwa dalam Operasi Pekat yang dilakukan Polres Serang Kota mengamankan sebanyak ribuan botol miras dan petasan di Kota Serang.
Perwira Urusan Humas Polres Serang Kota, Aipda Taufik Purnama menyampaikan bahwa dalam Operasi Pekat yang dilakukan Polres Serang Kota mengamankan sebanyak ribuan botol miras dan petasan di Kota Serang. /Kabar Banten/Frely Rahmawati

KABAR BANTEN – Kepolisian Resor atau Polres Serang Kota menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2021 sejak tanggal 5-14 April 2021 sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat di bulan Ramadan.

Perwira Urusan Humas Polres Serang Kota, Aipda Taufik Purnama, S.Pd.I mengatakan, dalam Operasi Pekat Maung 2021, pihaknya menyasar berbagai hal yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Pelaksanaan Operasi Pekat oleh Polres Serang Kota dimulai sejak sebelum Ramadan hingga hari ini. Menyasar berbagai penyakit masyarakat yang menggangu ketertiban masyarakat seperti minuman keras, prosititusi, petasan, balap liar, dan gangguan-gangguan lainnya,” ujarnya saat ditemui Kabar-Banten.com di Mapolres Serang Kota, Rabu, 14 April 2021.

Dalam Operasi Pekat Maung 2021 tersebut, kata dia, pihaknya melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam yang masih buka dan penerapan protokol kesehatan. Ada pun untuk penutupan, kewenangannya ada pada Pemerintah Daerah, dalam hal ini adalah Satpol PP.

Baca Juga: Polresta Siapkan Pengamanan Ramadan hingga Larangan Mudik, Berikut Lokasi Penyekatan di Kabupaten Tangerang

Aipda Taufik Purnama menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan dalam Operasi Pekat Maung 2021 yang sudah digelar sebelum Ramadan, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (Miras) berbagai macam merk sebanyak 1.500 botol.

Sebelum menggelar Operasi Pekat Maung 2021, kata dia, dalam beberapa bulan terakhir selama pandemi, pihaknya telah berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras termasuk oplosan dan tuak.

Selain Miras, pihaknya juga melakukan razia toko petasan di Kota Serang, dan berhasil menyita sebanyak 2.273 petasan dari dua tempat yang berbeda, yakni di Kelapa Dua sebanyak 2.240 petasan dan di Trondol sebanyak 29 petasan.

Baca Juga: Hari Kedua Puasa, Satpol PP Kota Serang Temukan Rumah Makan Membandel, Diduga Tetap Buka Saat Siang Hari

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x