Mengejutkan!, 10 Hari Gelar Operasi Pekat Ramadan, Polres Serang Kota Amankan Ribuan Miras dan Benda Ini

- 14 April 2021, 19:44 WIB
Perwira Urusan Humas Polres Serang Kota, Aipda Taufik Purnama menyampaikan bahwa dalam Operasi Pekat yang dilakukan Polres Serang Kota mengamankan sebanyak ribuan botol miras dan petasan di Kota Serang.
Perwira Urusan Humas Polres Serang Kota, Aipda Taufik Purnama menyampaikan bahwa dalam Operasi Pekat yang dilakukan Polres Serang Kota mengamankan sebanyak ribuan botol miras dan petasan di Kota Serang. /Kabar Banten/Frely Rahmawati

Adapun untuk razia di tempat-tempat hiburan sebelum bulan Ramadan tepatnya tanggal 11 April 2021, pihaknya berhasil mengamankan 15 pasangan bukan suami istri di salah satu hotel yang ada di Kota Serang.

“Dalam razia di salah satu hotel di Kota Serang ini, kita mengamankan 15 pasangan yang bukan suami istri, lalu kita berikan imbauan, arahan, dan meminta mereka membuat pernyataan dari kedua belah pihak, lalu kita pulangkan setelah masing-masing dijemput pihak keluarga,” ujarnya.

Selain itu, dalam Operasi Pekat tersebut, pihaknya juga turut mendampingi Satpol PP dalam melakukan penyegelan 12 tempat hiburan malam di Kota Serang.

Baca Juga: Polres Serang Kota dan Pemkot Tingkatkan Pemantauan Daerah Rawan Gangguan Kamtibmas

Untuk penutupan dan penyegelan, kata dia, kewenangannya ada di Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam hal ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maka Polres Serang Kota dan juga Kodim, turut mendampingi proses penyegelan 12 tempat hiburan malam.

“Ya, operasi Pekat yang kita lakukan ini buat apa, tujuannya sebagai upaya dalam menciptakan situasi bulan Ramadan yang kondusif, sehingga masyarakat dapat aman dan nyaman beribadah selama bulan Ramadan ini,” ujar Aipda Taufik Purnama.

Sebagai Informasi, setelah selesai melakukan Operasi Pekat, Polres Serang Kota juga sedang melangsungkan Operasi Keselamatan di jalan raya sejak Tanggal 12-25 April 2021.

Adapun hal-hal yang diperhatikan dalam Operasi Keselamatan yang digelar Polres Serang Kota, di antaranya yakni surat-surat kendaraan, penggunaan sabuk pengaman, termasuk juga penerapan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x