Pasutri di Kota Serang Rebutan Anak Sampai Ribut di Jalan, Suami Dilaporkan atas Dugaan KDRT

- 15 April 2021, 12:19 WIB
ilustrasi rebutan anak
ilustrasi rebutan anak /pixabay/

KABAR BANTEN – Pasangan suami istri (Pasutri) di salah satu perumahan di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang rebutan anak sampai ribut di jalan, Rabu 14 April 2021 sore.

Peristiwa tersebut terjadi ketika sang istri RDF mendatangi rumah mertuanya dengan maksud menjenguk dan membawa pulang kedua anaknya yakni A (4) dan R (1).

Sebelumnya, suami RDF, NS membawa kedua anaknya tersebut ke rumah orangtuanya itu. Pasutri tersebut diketahui sedang dalam proses perceraian.

Baca Juga: Terkait Visum Korban KDRT, DKBPPPA Kabupaten Serang dan RSDP Teken MoU

Namun, sebelum sampai di rumah, RDF bertemu NS di jalan dan terjadi keributan. Keduanya terlibat cekcok dan berebut anak.

"Ini anak saya, emang kenapa kalau saya mau bawa anak saya, kenapa enggak boleh. Saya ini ibunya, saya mau bawa anak saya, mau saya urusin," kata RDF sambil menggendong anaknya yang berusia sekitar satu tahun.

"Saya juga tadi udah bilang baik-baik, kita ke rumah saja jangan di jalan," ujar RDF kepada Kabar Banten, Kamis 15 April 2021.

RDF mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menjalani hubungan dengan NS.

Baca Juga: Tekan Tindak Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Pemkot Bentuk Forum Anak Kota Serang

"Sudah sering saya dipukulin, padahal gara-gara hal sepele doang. Makanya saya gugat cerai dia (NS) karena sudah tidak tahan lagi," ucapnya.

Bahkan, RDF juga sempat melaporkan kasus KDRT tersebut di pihak kepolisian dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang.

"Sudah lapor, dan sekarang tinggal nunggu surat panggilan saja dari Polres. PPA juga sudah menangani kasus ini, dan kemarin sudah visum," tuturnya.

Sementara itu, orangtua NS, AM membenarkan bila anaknya sering cekcok.

"Saya sudah capek, mereka itu selalu saja berantem. Saya juga sudah bilang, kalau mau pisah, pisah lah sudah biar tidak ada lagi keributan ini, dan biarkan anaknya itu dibawa sama ibunya (RDF), karena anak saya (NS) tidak bisa mengurus," ucapnya.

Baca Juga: Lagi Ngamar, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Kabupaten Serang Diamankan

Tetangga, AM, yang enggan disebutkan namanya juga mengaku sering melihat dan mendengar bila kedua Pasutri tersebut sering cekcok atau ribut. Bahkan suaminya, NS tak jarang menggunakan kekerasan dengan mendorong, menyeret, dan memukul RDF.

"Sering, kasihan sama istrinya (RDF), kita juga bingung mau bantu," ujarnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPA Kota Serang Emi membenarkan bila kasus KDRT atas nama RDF telah masuk dan saat ini sedang ditangani.

"Iya betul, sudah kami tangani dan saat ini sedang proses. Memang pelapor (RDF) melaporkan suaminya yang sering melakukan kekerasan pada pelapor," katanya.

Baca Juga: Anak Main Korek Api, Satu Rumah Warga Pandeglang Hangus Terbakar

Berdasarkan laporan, dia menyebutkan, sejak Januari hingga April 2021 jumlah laporan kasus KDRT tercatat sebanyak 14 kasus.

"Sudah banyak yang masuk laporan ke kami, bahkan dengan penambahan RDF ini sekarang menjadi 14 kasus. Termasuk dengan kekerasan pada anak," ucapnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x