LKM Ciomas Ditutup, Bagaimana Nasib Dana Nasabah? Anggota DPRD Kabupaten Serang Angkat Bicara

- 16 April 2021, 08:03 WIB
Ilustrasi keuangan yang ketat
Ilustrasi keuangan yang ketat /PIXABAY/

KABAR BANTEN - PT Lembaga Keuangan Mikro atau LKM Ciomas Kabupaten Serang resmi ditutup.

Hal itu terungkap PT LKM Ciomas tersebut menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin 12 April 2021.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang M Novi mengatakan dirinya belum menerima laporan langsung terkait hasil RUPSLB PT LKM Cimoas tersebut, akan tetapi ia sudah menghubungi bagian hukum Pemkab Serang.

Baca Juga: Penyertaan Modal untuk LKM Ciomas, Pemkab Serang Beri Sejumlah Catatan

Berdasarkan informasi yang didapat dari bagian hukum, bahwasannya hasil RUPSLB menyatakan PT LKM Ciomas ditutup.

"Kalau RUPSLB sudah ditutup tinggal nanti ada tim likuiditas," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 15 April 2021.

Novi mengatakan setelah penutupan, Pemda juga sudah menyampaikan akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nasabah aktif dan yang dananya masih tersimpan di LKM Ciomas.

Baca Juga: Karomah Syekh Nawawi Al Bantani saat Tunjukkan Arah Kiblat ke Sayyid Utsman

"Yang mana hasil RUPSLB bahwa LKM Ciomas ditutup dan akan dihitung aset untuk dijual. Belum dihitung karena harus ada apraisal juga pada intinya LKM Ciomas dibubarkan," katanya.

Kemudian Pemda juga meminta kepada Bank Jabar Banten atau Bjb untuk bisa meminjam kan uang Rp 11 miliar untuk digunakan menyelesaikan kewajiban pada para debitur yang ada di LKM Ciomas.

Baca Juga: Mengungkap Mutiara Hikmah di Balik Musibah

"Sifatnya pinjaman intinya untuk minta ditangani dulu. (Soal pengembalian) Itumah Pemda apakah nanti dari pembagian deviden karena disitu ada saham yang dimiliki Pemda," tuturnya.

Terkait penyertaan modal yang sudah dianggarkan dalam RAPBD murni 2021 untuk LKM Ciomas, politikus Gerindra itu mengatakan otomatis tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: Ragam Hikmah di Balik Musibah, Sangat Penting Diketahui di Era Pandemi Covid-19

Ia berharap penyertaan modal itu bisa diberikan pada BUMD lain yang akan disehatkan salah satunya PT SBM.

"Tapi kemarin SBM sudah komunikasi dengan bagian ekonomi dan Pemda mudahan di perubahan bisa dilakukan. Kalau untuk pengalihan harus di dibahas lagi dengan tim anggaran Pemda dan DPRD," katanya.

Baca Juga: Ojek Online Bertanya : Dosakah Beli Makan untuk Orang tak Berpuasa? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Setelah LKM Ciomas dibubarkan, kata Novi, Pemda berencana membuat BUMD baru di bidang keuangan tapi berazaskan syariah.

"Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Alasannya karena sekarang kita posisi terkait wabah Covid 19 otomatis berdampak pada ekonomi masyarakat kecil. Sasaran kita bentuk LKM syariah untuk pelaku UMKM," ucapnya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x