Parah! Pakai Peci dan Sarung, Pemuda di Serang Ini Ternyata Edarkan Ganja

- 19 April 2021, 13:14 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang pria di Kecamatan Mancak diamankan polisi usai dilaporkan istrinya sendiri karena melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya.
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang pria di Kecamatan Mancak diamankan polisi usai dilaporkan istrinya sendiri karena melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya. /Kabar Banten

Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu mengatakan, tersangka Su mengakui sudah 6 bulan menjalani bisnis jual beli ganja.

Bisnis terlarang dijalani tersangka dengan aksi unik, yaitu berpenampilan layaknya orang akan beribadah.

Baca Juga: Tak Kapok, Pemuda Asal Kabupaten Serang Ini Masuk Penjara Lagi Gara-gara Narkoba

"Cukup unik untuk mengelabui petugas, tersangka berpenampilan layaknya orang akan beribadah shalat, mengenakan sarung dan berkopiah, sementara paket ganja disembunyikan pada liputan kain sarung," ungkap Kasatresnarkoba, Senin 19 April 2021.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mendapatkan ganja dari seorang pengedar bernama Robi warga Bitung, Kabupaten Tangerang.

Meski demikian, tersangka Su mengaku tidak kenal lebih dekat karena transaksi dilakukan tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon.

"Jadi antara tersangka dan pengedar diatasnya tidak saling mengenal lebih secara langsung karena transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan," kata Michael.

Baca Juga: Angka Kejahatan Meningkat, Ini yang Dilakukan Polres Cilegon

Dengan penangkapan tersangka Su ini, total sebanyak 9 tersangka kasus narkoba diamankan Polres Serang dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Dari sembilan tersangka tersebut punya peran berbeda-beda, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x