Pemkot Cilegon Rekrut 13 Orang Tenaga Ahli, Statusnya Bukan Honorer juga PNS, Ini Tugas Pokok dan Fungsinya

- 23 April 2021, 01:12 WIB
Para tenaga ahli saat berfoto bersama Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon.
Para tenaga ahli saat berfoto bersama Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Pemkot Cilegon telah merekrut 13 orang tenaga ahli, Kamis 22 April 2021.

Pengangkatan 13 orang tenaga ahli ini, berdasarkan Keputusan Wali Kota Cilegon nomor 800/Kep.93-Um/2021 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli.

ke-13 orang tenaga ahli Pemkot Cilegon tersebut direkrut untuk membantu kerja Staf Ahli Wali Kota Cilegon.

Mereka terdiri dari para profesional muda hingga akademisi dari berbagai bidang. 13 orang tenaga ahli Pemkot Cilegon ini telah dibekali SK oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Kamis 22 April 2021.

Salah satu tenaga ahli, Subhan Nur Ulum mengatakan, mendapat tawaran dari Pemkot Cilegon untuk menjadi tenaga ahli.

"Jadi, kami ini tidak melamar, tapi mendapat undangan. Sekarang kami sudah dapat SK dari Pak Wali, untuk menjadi tenaga ahli," kata Subhan, saat ditemui di Pemkot Cilegon, Kamis 22 April 2021.

Baca Juga: PT KBS Tiba-tiba Putus Kontrak dengan PCM, Gegara Pelabuhan Warnasari Cilegon?

Lalu apa tugas 13 orang tenaga ahli tersebut, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, para tenaga ahli direkrut untuk memperkuat fungsi Staf Wali Kota Cilegon.

"Mereka tugasnya untuk membantu para Staf Ahli Wali Kota Cilegon. Nantinya mereka diminta untuk ikut mengkaji berbagai hal, sesuai masing-masing bidang staf ahli itu," ujarnya.

Sanuji Pentamarta menjelaskan, status kepegawaiannya 13 orang tersebut bukanlah PNS atau honorer.

Status kepegawaian mereka sesuai Permendagri 134/2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah.

Pada pasal 16, tenaga ahli dinyatakan digaji oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Itu berasal dari pos belanja langsung Staf Ahli Walikota Cilegon.

"Intinya, tenaga ahli tupoksinya membantu sukesnya tupoksi Staf Ahli Wali Kota," tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Umumkan Orang-orang Terdekatnya, Ini Daftar Lengkap Nama dan Tugasnya

Menurut Sanuji Pentamarta, tugas para tenaga ahli lebih kepada mengawal program kerja 100 hari Helldy-Sanuji dan menyiapkan RPJMD 2021-2026.

Keberadaan para tenaga ahli sendiri, hanya berlaku 3 bulan. Selebihnya, Pemkot Cilegon akan mengevaluasi kembali keterbutuhan para tenaga ahli itu.

"Mereka (tenaga ahli) kami kontrak 3 bulan. Nah, untuk 13 orang tenaga ahli yang sekarang ini, akan fokus mengawal 100 hari kerja dan RPJMD 2021-2026," ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x