PT KBS Tiba-tiba Putus Kontrak dengan PCM, Gegara Pelabuhan Warnasari Cilegon?

- 22 April 2021, 06:47 WIB
Rahmatullah Anggota DPRD Kota Cilegon
Rahmatullah Anggota DPRD Kota Cilegon /Dok Kabar Banten

KABAR BANTEN - PT Krakatau Bandar Samudra atau PT KBS, tiba-tiba saja menghentikan kontrak jasa pandu tunda dengan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PT PCM.

Sinyal kuat, putusnya hubungan antara PT KBS yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS) dengan PT PCM selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon, ada kaitannya dengan Pelabuhan Warnasari.

Persoalan ini terkuak setelah putus kontrak sepihak yang dilakukan PT KBS kepada PT PCM, dibahas oleh DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga: Astaga! Kusen, Kabel Listrik, Besi pada Dibongkarin, Pencuri Preteli Eks-Kantor PT PCM di Pulomerak

Anggota Komisi III DPRD Cilegon Rahmatulloh mengatakan, indikasi KBS tidak mau melanjutkan perjanjian kerja sama jasa pandu tunda dengan PCM, diduga karena alasan persaingan usaha.

"Awalnya, ini terjadi ketika PCM mengurus izin usaha pandu tunda untuk menunjang Pelabuhan Warnasari. KBS yang memang sudah memiliki izin itu, terindikasi merasa terancam," katanya kepada Kabar Banten, Rabu 21 April 2021.

Indikasi lain, pemutusan kerja sama pandu tunda oleh KBS, karena PCM mencari pihak lain untuk pengelolaan Pelabuhan Warnasari.

Baca Juga: Hilangkan Jejak, Barang Pretelan Eks Kantor PT PCM Disebar, Pelaku Pencurian Masih Misterius

Perlu diketahui, selain adanya kerja sama pandu tunda antaran KBS dan PCM, tersirat pula perjanjian pengelolaan Pelabuhan Warnasari oleh KBS.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x