Ramai Ratusan WN India Tiba di Indonesia, KKP Bandara Soekarno Hatta Pastikan Negatif Covid-19

- 23 April 2021, 17:54 WIB
Suasana terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Suasana terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. /Dewi Agustini /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak 117 Warga Negara (WN) India tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pada Rabu malam, 21 April 2021. Dan dikabarkan ada sembilan WN India yang positif Covid-19.

Mereka berhasil masuk ke Indonesia lantaran memiliki dokumen pengecualian WN Asing yang boleh masuk ke Indonesia dimasa Pandemi Covid-19, seperti Kitas dan Kitab. 

Dan terkait hal itu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta , memastikan bila sebanyak 117 WN India yang datang pada Rabu malam, semua memegang hasil PCR negatif yang masih berlaku. 

Baca Juga: Bandara jadi Potensi Ancaman Terorisme, Ini yang Dilakukan AP II dan BNPT

"Saat tiba, mereka memegang hasil SWAB PCR dengan hasil negatif dan masih valid masa berlakunya,"tutur Kepala KKP Bandara Soetta, dr Darmawali Handoko, ketika dikonfirmasi Jumat, 23 April 2021.

Bukan hanya memegang dokumen valid yang menyatakan negatif Covid-19, saat tiba pun, sebanyak 117 WN India itu pun dicek lagi keadaan tubuhnya. Apakah memiliki gejala Covid-19 atau tidak. 

"Mulai dari suhu tubuh, lalu saturasi oksigen, mereka sesak atau tidak. Semua menunjukan gejala normal," tutur pria yang biasa disapa dr Koko itu.

Setelah itu, para WN India akan diarahkan masuk ke dalam bus untuk kemudian menuju hotel-hotel yang ditunjuk untuk tempat karantina selama 5 hari kedepan.

Baca Juga: Tim Indonesia Disambut Menpora dan Kapolri di Bandara Soetta, Kevin Cs, Kalian Pejuang!

Saat itulah, setibanya di hotel, mereka akan di SWAB PCR kembali, untuk memastikan bila para penumpang penerbangan internasional tersebut, benar-benar bebas Covid-19. Sebab, tidak ada yang tahu apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak selama tiga hari belakangan sebelum tiba di Indonesia.

"Kalaupun katanya Gugus Tugas penanganan Covid-19 ditemukan 9 orang positif, berarti langkah selanjutnya mengecek adakah varian baru dalam virus covid-19 yang mereka bawa," beber dr Koko kembali.

Kemudian, pengetatan pelaksanaan karantina. Jangan sampai para WN India tersebut kabur ataupun keluar dari kamar hotel. Ya, Kedatangan WN India bersamaan dengan lonjakan kasus Covid-19 di negara mereka.

Negara tersebut terus melaporkan ratusan ribu kasus Covid-19 harian, diikuti oleh fasilitas kesehatan rumah sakit yang mulai kolaps. Bahkan angka kasus kematian di negara mereka berada diurut kedua didunia setelah Amerika Serikat.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Penyelundupan Narkoba Lewat Cargo di Bandara Soetta Meningkat

Carter Pesawat

Kedatangan 117 WN India di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, diduga mencarter atau menyewa penerbangan langsung dari India menuju Indonesia.

"Iya, kemarin itu pesawat charter," ungkap dr Koko.

Harusnya, hari ini akan ada lagi charter pesawat dari India. Namun dibatalkan karena satu lain hal. "Harusnya hari ini ada lagi, direct dari India, tapi batal," ucap dia.

Namun, lanjutnya, bukan berarti penerbangan dari India tidak ada sama sekali. Melainkan yang harus diwaspadai adalah, penerbangan dari India yang transit lebih dulu sebelum tiba di Indonesia.

Baca Juga: Pelaku Jasa Titipan Boleh Bawa Pesanan Melalui Bandara Soetta

Makanya, KKP Bandara Internasional Soetta sangat memperketat WN India yang tiba. Seperti berkordinasi dengan maskapai serta Imigrasi, bilamana pesawat charter kembali akan tiba.

Lalu, segala fasilitas pemeriksaan untuk WN India dikhususkan. Pasalnya,  Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat instruksi kepada Kepala Kantor Pelabuhan di seluruh Indonesia, terkait Peningkatan Pengawasan Kedatangan Pelaku Perjalanan dari Negara India.

“KKP akan melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal kedatangan penumpang pesawat, secara langsung maupun transit dari India dalam kurun waktu 14 hari. Semua WNI atau WNA yang datang dari India harus dalam keadaan sehat," paparnya.

WNI atau WNA yang datang dari India harus membawa hasil pemeriksaan Swab RT PCR, dengan hasil negatif yang berlaku 3 x 24 jam saat keberangkatan dari India. Kemudian dilakukan karantina selama 5 x 24 jam, serta dilakukan swab RT-PCR pada saat kedatangan dan pada akhir karantina atau hari ke-5.

Lebih lanjut, dr. Koko menambahkan bahwa koordinasi dilakukan dengan stakeholder termasuk untuk fasilitas karantina dan guna peningkatan pengawasan.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x