Disnakertrans Kota Serang Mulai Monitoring THR

- 26 April 2021, 18:33 WIB
Tim Monitoring THR Disnakertrans Kota Serang saat mengunjungi salah satu perusahaan di Kota Serang, Senin 26 April 2021.
Tim Monitoring THR Disnakertrans Kota Serang saat mengunjungi salah satu perusahaan di Kota Serang, Senin 26 April 2021. /Rizki Putri/Kabar Banten

Kepala Disnakertrans Kota Serang Akhmad Benbela mengatakan, monitoring THR sudah dilakukan sejak pekan lalu, setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan Disnakertrans Provinsi Banten dan kota/kabupaten lainnya. "Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan Disnakertrans Provinsi Banten, beserta kabupaten dan kota lainnya. Bahkan kemungkinan provinsi juga sudah mulai melakukan monitoring pemberian thr pada karyawan," ucapnya.

Mengenai pembayaran THR, dia menuturkan, bila perusahaan wajib membayarkan penuh sebelum Idul fitri. "Kesanggupan pada perusahaan, karena perusahaan wajib membayarkan THR sebelum idul fitri. Kemudian, sampai dengan bulan (April) ini tidak ada pengaduan terkait THR tahun lalu, dan kami menganggap tidak ada masalah mengenai THR di tahun lalu," katanya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah