Pemerintah Pusat Kurangi Transfer DAU dan DAK, Dewan Segera Panggil Dishub Lebak

- 26 April 2021, 20:39 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyaksikan sertah terima LKPJ 2020 secara virtual di ruang Lebak Data Center,  Senin,  26 April 2021.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyaksikan sertah terima LKPJ 2020 secara virtual di ruang Lebak Data Center, Senin, 26 April 2021. /Dokumen Humas Pemkab Lebak

"Ada gambaran bahwa DAK dan DAU ada pengurangan. Paling salah satunya kita mengambil pengurangan fisik, tapi disisi lain potensi PAD masih tinggi, insyaalah PAD masih bisa tercapai, salah satunya dari Pajak Parkir," katanya.

Baca Juga: Turut Berduka Cita Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Warga Lebak Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mengungkapkan, terkait potensi PAD baru salah satunya memang dari Dinas Perhubungan.

"Jadi benar apa disampaikan Bupati, kita akan mengoptimalkan kinerja Dishub. Terkait pengamanan jalan kabupaten," katanya.

Musa menegaskan, terkait pengamanan jalan kabupaten, sampai hari ini belum terlihat dari Dishub bekerja.

"Jadi sampai hari ini, kita belum pernah mendegar Dishub adanya kendaraan di tilang terhadap kendaraan overtonase baik mengangkut pasir, batu, tanah dan hasil tambang lainnya. Baik itu dari lokasi tambang ilegal," katanya.

Musa berpendapat, seharusnya Dishub bekerja dengan optimal. Dengan melakukan tilang terhadap kendaraan overtonase.

"Dishub harusnya bekerja dengan optimalmelakukan tilang terhadap kendaraan membawa pasir basah, batu tanah yang melintas di jalan hotmik. Melintas di jalan hotmik kan enggak boleh, tapi kenapa dibiarkan, Itu kita soroti kinerja di Dishub kita akan koordinasi dengan pimpinan untuk memanggil Dishub kenapa enggak ada tilang selama ini," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x