KABAR BANTEN - Menjelang buka puasa, sebanyak dua unit mobil yang terparkir di depan warung tempat obyek wisata Kelapa Dua, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak menjadi korban tindak pidana modus pecah kaca.
Dua unit mobil menjadi korban tindak pidana modus pecah kaca tersebut, tengah parkir di sebuah warung milik Ojer berada di tepi jalan obyek wisata pantai Kelapa Dua, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan informasi diterima Kabar-Banten.com, dua unit mobil menjadi korban tindak pidana pecah kaca di obyek wisata Kelapa Dua, Desa Panyaungan, Kecamatan Panggarangan merupakan milik konsultan.
"Dua unit mobil terparkir di warung milik Bapak Ojer menjadi korban pencurian pecah kaca. Waktu kejadian pas mau buka puasa Ramadan," kata Sholeh warga Lebak selatan yang menerima informasi adanya tindak pidana pencurian modus pecah kaca di obyek wisata Kelapa Dua, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, kepada Kabar Banten, Selasa, 27 April 2021.
Ia menjelaskan, tidak diketahui secara pasti berapa jumlah pelaku. Dari informasi diterima olehnya, jumlah korban pencurian pecah kaca sebanyak dua unit mobil sekaligus.
"Kalau dari keterangan korban, sementara kehilangan sebuah laptop kerja. Korban infonya rombongan konsultan," katanya.
Warga lainnya Epul mengungkapkan aksi pencurian di Lebak Selatan marak terjadi di bulan Ramadan ini.
"Hari ini saja saya terima informasi aksi pencurian modus pecah kaca di 2 TKP. Yaitu di Bayah kejadian tadi pagi dan menjelang buka puasa di Cihara," katanya.