Larangan Mudik 2021, Dishub Kabupaten Serang Sekat Pemudik, Ini Lokasinya

- 28 April 2021, 23:12 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Hedi Tahap menyampaikan pada larangan mudik 2021, pihaknya akan memberlakukan penyekatan di sejumlah titik di Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Hedi Tahap menyampaikan pada larangan mudik 2021, pihaknya akan memberlakukan penyekatan di sejumlah titik di Kabupaten Serang. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Petugas akan Putar Balik Pemudik di Provinsi Banten, Ngeyel! Siap-siap Ditilang

Sedangkan untuk pergerakan di wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang dan Lebak atau selain Tangerang masih diperbolehkan.

"Untuk Banten, di luar Tangerang larangan tidak berlaku," katanya.

Selain pemudik, wisatawan dari luar Banten juga dilarang masuk ke tempat wisata di Kabupaten Serang.

Sebab dengan dilakukan penyekatan pada 6 sampai 17 Mei 2021, tidak mungkin ada wisatawan masuk ke Kabupaten Serang.

"(Dilarang) iya dari luar Banten ke Kabupaten Serang selama larangan mudik 2021 berlaku," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah