Dewan Kabupaten Lebak Pertanyakan Uang Rp10,9 Miliar, Dirut PDAM Tirta Multatuli tak Tahu Dimana Uangnya

- 29 April 2021, 21:00 WIB
Suasana Rapat Dengar Pendapat PDAM Tirta Multatuli dengan Komisi II DPRD Lebak, Kamis, 29 April 2021.
Suasana Rapat Dengar Pendapat PDAM Tirta Multatuli dengan Komisi II DPRD Lebak, Kamis, 29 April 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Plt Dirut PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak Wawan Kuswanto tidak mengetahui keberadaan uang penyertaan modal PDAM bersumber dari APBD Kabupaten Lebak sebesar Rp10.950.000.000.

Menurut Plt Dirut PDAM Tirta Multatuli, Wawan Kuswanto, uang sebesar Rp10.950.000.000 bersumber dari APBD Kabupaten Lebak untuk penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli sudah ditransfer dari kas daerah ke kas PDAM Tirta Multatuli.

Keberadaan uang APBD untuk penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli senilai Rp10.950.000.000 tersebut juga dipertanyakan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Lebak.

"Saya sendiri begitu masuk (menjabat plt Dirut) PDAM, yang saya tanya ke pegawai terkait uang Rp10.950.000.00 itu. Namun saya belum tahu, untuk belanja apa saja, sisanya berapa dan uangnya ada di mananya," ujar Wawan Kuswanto kepada Kabar-Banten.com usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat PDAM Tirta Multatuli dengan Komisi II DPRD Lebak, Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Menjelang Lebaran Idul Fitri, Ketua DPRD Lebak Minta Disnaker Kawal THR Pekerja

Wawan Kuswanto menjelaskan, dirinya belum mengetahui karena belum menerima laporan atas penggunaan uang Rp10.950.000.000 dari pegawainya. Soalnya uang itu dari Kas Daerah Kabupaten Lebak sudah ditransfer dan masuk ke kas PDAM Tirta Multatuli.

"Saya sudah minta segera kepada bagian itu untuk laporan ke saya namun sekarang belum saya terima laporannya. Saya ingin tahu saldonya sisa berapa lagi saya enggak hapal saya sudah minta laporan keuangannya kepada bagian-bagian terkait karena saya kerja baru 3 minggu belum satu bulan," katanya.

Wawan Kuswanto mengungkapkan, di PDAM Tirta Multatuli saat ini ia mengemban amanah sebagai Plt sehingga kewenangannya masih terbatas. Dengan kewenangan terbatas sementara ini keputusan kebijakan juga masih terbatas belum dapat menganti ataupun merekrut karyawan baru untuk dapat membawa PDAM lebih baik ke depannya.

"Saya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat itu nomor 1 karena air minum itu merupakan kebutuhan masyarakat. Sehingga itu harus diutamakan jadi misalkan ada mati atau gangguaan harus sesegera mungkin droping air kemudian mengganti mesin pompa air dengan yang bagus," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x