Iyang menilai, jajaran pegawai di PDAM Tirta Multatuli perlu dievaluasi. Sebab masalah dihadapi PDAM bukan masalah baru tetapi masalah klasik namun tidak segera dilakukan perbaikan.
"Padahal Dewan sudah menyetujui belanja mesin pompa dan lainnya. Termasuk menyetujui penyertaan modal sebesar Rp10.950.000.000 namun kita enggak tahu uang tuh uangnya dikemanakan sehingga perlu dilakukan pemanggilan secara khusus untuk meminta penjelasan laporan keuangan PDAM Tirta Multatuli khususnya yang 2020 dan 2021," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Lebak Basirun berharap kepada Plt Dirut PDAM Tirta Multatuli agar ke depannya ada perubahan ke arah lebih baik.
"Jangan sampai sebentar-sebentar masyarakat ngeluh, air keruh, air bau, air macet. Jika perlu rombak dan ganti pegawai kalau memang tidak bisa bekerja, cari pegawai yang memang ahli di bidangnya agar PDAM Tirta Multatuli ke depan dapat melayani masyarakat dengan baik," katanya.***