Lakukan Perjalanan Sebelum Larangan Mudik 2021 Berlaku, Berikut 7 Hal yang Harus Diperhatikan Pemudik

- 1 Mei 2021, 20:55 WIB
Pemudik sepeda motor memenuhi Pelabuhan Merak Banten, Sabtu, 1 Mei 2021 dinihari. Sejumlah pemudik mengaku menghindari larangan mudik 2021 yang mulai diterapkan pada 6 Mei 2021.
Pemudik sepeda motor memenuhi Pelabuhan Merak Banten, Sabtu, 1 Mei 2021 dinihari. Sejumlah pemudik mengaku menghindari larangan mudik 2021 yang mulai diterapkan pada 6 Mei 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Perjalanan pemudik menjelang Lebaran Idul Fitri 2021 datang lebih dini di Pelabuhan Merak Banten yakni sebelum larangan mudik 2021 diterapkan pada 6-17 Mei 2021.

PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak mencatat, kendaraan pribadi mendominasi angka pemudik di Pelabuhan Merak Banten sebelum larangan mudik 2021 berlaku.

Dimana pada Kamis 29 April 2021, jumlah kendaraan pribadi pemudik yang melalu Pelabuhan Merak Banten tercatat sebanyak 1.048 unit. Jumlah kendaraan pribadi sebelum larangan mudik 2021 berlaku ini kemudian meningkat pada Jumat 30 April 2021 sebanyak 1.969 unit.

Baca Juga: Sepekan Menjelang Penerapan Larangan Mudik 2021, Lonjakan Pemudik Terjadi di Pelabuhan Merak Banten

Angka penumpang di dalam kendaraan pribadi pun, jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah penumpang pejalan kaki. Pada Kamis 29 April 2021, jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi mendominasi sebanyak 10.488 orang.

Sementara penumpang pejalan kaki yang melakukan penyeberangan di hari yang sama di Pelabuhan Merak Banten hanya 711 orang. Jumlah penumpang kendaraan pribadi, semakin meningkat pada Jumat 30 April 2021. Dimana penumpang dalam kendaraan tersebut tercatat sebanyak 16.542 orang.

Berbeda dengan penumpang kendaraan pribadi, penumpang pejalan kaki di Pelabuhan Merak Banten Jumat 30 April 2021 menurun menjadi 510 orang.

Baca Juga: Hindari Larangan Mudik 2021, Pemudik Mulai Penuhi Pelabuhan Merak Banten

Melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021 memang masih diperbolehkan oleh pemerintah.
Namun ingat, saat ini masih masa Pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x