Baca Juga: Pembiayaan UMi, Dinkop UKM Banten Fasilitasi Koperasi dan Pelaku UMKM
Selain itu, kegiatan ini dibuat untuk menyampaikan informasi mengenai Peraturan Pemerintah No. 07 Tahun 2021 tentang Perlindungan Terhadap Pelaku UMKM. Pelaku UMKM diharapkan untuk tidak surut untuk meningkatkan kualifikasi produknya. Justru menjadi semangat untuk tetap bersaing.
"Pasca pandemi ini, setiap pelaku UMKM kembali memulainya dari nol, jadi jangan patah semangat. Justru menjadi motivasi untuk bergerak lebih cepat," ujar Erlangga.
Kemudian Ketua Koperasi PKK Tangsel Rita menerangkan bahwa program ini dibuat agar UMKM mampu mengembangkan kemampuanya sehingga usahanya bisa menjadi lebih mandiri.
"UMKM sendiri nantinya akan berperan sebagai subjek dari pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, serta media lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi," kata dia.
Ketua PKK Kota Tangsel, Tini Benyamin Davnie menjelaskan bahwa PKK Tangsel akan berkomitmen untuk membantu seluruh pelaku UMKM agar bisa lebih berkembang.***