Larangan Mudik 2021: Lakukan Penyekatan di Kota Serang, Dishub Terjunkan 120 Personil, Berikut Lokasinya

- 4 Mei 2021, 17:11 WIB
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Serang, Bambang Gartika Thoyib menyampaikan bahwa pihaknya menerjunkan 120 personil di 7 titik penyekatan di Kota Serang selama larangan mudik 2021 berlaku.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Serang, Bambang Gartika Thoyib menyampaikan bahwa pihaknya menerjunkan 120 personil di 7 titik penyekatan di Kota Serang selama larangan mudik 2021 berlaku. /Kabar Banten/Frely Rahmawati

KABAR BANTEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang menyiapkan 120 personil dalam operasi bersama TNI dan Polri terhadap pengamanan larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei mendatang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Serang, Bambang Gartika Thoyib mengatakan, dalam operasi pengamanan larangan mudik 2021, dari 120 personil, akan disebar di 7 titik penyekatan di Kota Serang, dengan setiap harinya sebanyak 15 personil diterjunkan pada masing-masing titik.

"Dari 15 personil tersebut, setiap harinya, dibagi 3 shift dengan masing-masing shift sebanyak 5 personil, jam operasinya dari pukul 08.00-22.00 WIB, dan dilanjutkan dari pukul 22.00-08.00 WIB atau setiap 12 jam sekali selama larangan mudik 2021," ujarnya.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pengemis dan Gelandangan di Kota Serang Berkurang

Adapun untuk 7 titik lokasi penyekatan di Kota Serang, Bambang Gartika menyampaikan di antaranya di Alun-alun Kota Serang, Serang Timur, Serang Barat, Rest Area, Palima, Parung, dan Kasemen.

Dari 7 titik penyekatan yang telah disepakati tersebut, Dishub beserta TNI dan Polri sudah mendirikan tenda penyekatan dan pelayanan.

"Dalam penyekatan larangan mudik 2021 ini, nanti pengendara akan diputarbalikan atau putar arus, sementara tenda pelayanan ini nanti fungsinya untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat," ujar Bambang kepada Kabar-Banten.com, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru Covid-19, Pemkot Keluarkan Imbauan, Pedagang Royal Kota Serang Diminta tak Tambah Lapak

Bambang Gartika menjelaskan, saat operasi langsung dilapangan pada 6-17 Mei mendatang, tugas dari Dishub sendiri adalah memberikan informasi serta edukasi atas larangan mudik 2021, sementara pada saat pengendara tidak dapat diberikan pemahaman atau adanya pelanggaran, nanti yang akan menindak dari pihak TNI Polri di lapangan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x