Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkot Serang Larang Buka Puasa Bersama dan Halal Bihalal

- 5 Mei 2021, 16:42 WIB
logo kota serang
logo kota serang /

"Tapi kami juga bukan memperbolehkan, karena kan ada aturan dan batasan-batasannya. Intinya terapkan protokol kesehatan, dan tidak melebihi kapasitas, itu saja," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, sesuai dengan surat edaran dari Mendagri seluruh kepala daerah di kabupaten/kota di Provinsi Banten tidak boleh melaksanakan kegiatan halal bihalal.

"Tidak boleh, seluruh kepala daerah tidak diperbolehkan untuk melaksanakan open house atau pun halal bihalal dan buka puasa bersama," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah