"Jadi keberadaan pabrik penting untuk mengolah garam dari petani garam diolah dulu untuk meningkatkan NaCL," tuturnya.
Akan tetapi kata dia untuk pabrik baru bisa hadir di Kabupaten Serang jika produksi garam petani minimal sudah diangka 7.000 ton per tahun.
Sebab jika sedikit maka pabrik yang masuk akan idol.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik 2021, Sejumlah Kendaraan Melintas Tangerang Dipaksa Putar Balik
Tatu mengungkapkan, saat ini Kabupaten Serang punya potensi tambak yang cukup luas di Serang Utara mencapai 9.000 hektare.
Dari jumlah tersebut 5.000 hektare sudah digunakan budidaya ikan dan 4.000 hektare belum maksimal sehingga akan diarahkan untuk budidaya garam.
"Tadi ada arahan dari Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi, pengembangan budidaya garam rakyat harus dilakukan sinergi baik oleh kementrian, provinsi dan kabupaten," ucapnya.
Baca Juga: Larangan 'Open House', Wali Kota Serang: Keluarga Inti Boleh
Untuk itu, kata Tatu, Pemkab Serang sudah melakukan pemetaan bahwa ada lahan 400 hektare satu hamparan milik perseorangan dan perusahaan yang sudah dikoordinasikan oleh DKPP untuk dikerjasamakan karena lahan tersebut tidak produktif.
Lahan tersebut berada di wilayah Domas, Susukan hingga Lontar. Lahan itu sudah disepakati akan dikelola bersama.