"Sepuluh mobil di antaranya kita putarbalikkan," ungkap AKP Rahmat.
Mereka yang terpaksa diputarbalikkan adalah warga yang akan mudik, karena merujuk ketentuan bahwa mereka tidak memenuhi syarat harus melengkapi diri antara lain dengan Surat Tugas dan Keterangan Swab Antigen yang berlaku 1 x 24 jam.
Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk jangan mudik karena saat ini kita masih suasana pandemi Covid-19.
Menurut dia, dengan tidak mudik maka kita sudah membantu tugas pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan tidak mudik, berarti kita sayang diri kita, keluarga kita dan saudara-saudara kita.,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan peninjauan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Pos Pamkat yang didirikan Polda Banten di enam wikayah tugas Polres berjalan efektif dalam penyekatan terhadap kemungkinan lolosnya mereka yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: PAKBOY - Naik Jabatan Banyak Simpanan, Pensiun Tiba dan Aib Pun Bertebaran
Efektivitas itu seperti didapati Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, ketika meninjau Pos Pengamanan Penyekat (Pospamkat) Cikupa dan Citra Raya, Tangerang.
Kedua Pospamkat tersebut sangat berelasi dan terhubungkan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kapolda Irjen Rudy baru tiba kembali ke Serang, Ibu Kota Banten mendekati shubuh Jumat 7 Mei 2021.