Ia pun mengatakan, penghentian pembelian tiket online Pelabuhan Merak Banten dibatalkan.
Ini untuk digunakan oleh para sopir truk logistik, melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Merak Banten.
"Itu pun bisa untuk melayani penumpang biasa. Namun pada laman tiket online, dicantumkan syarat-syarat yang harus dimiliki penumpang bisa untuk menyeberang," tuturnya.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pelabuhan Merak Banten Hanya Layani Penyeberangan Jenis Ini
Ira menjelaskan, terjadi penurunan penumpang selama larangan mudik 2021 berlangsung.
"Penurunan tersebut mencapai hingga 18 ribu penumpang setiap harinya," ucapnya.
Biasanya, penumpang pejalan kaki dan penumpang dalam kendaraan rata-rata per hari mencapai 25 ribu orang per hari.
"Akibat penurunan itu, operasional kapal per hari dari 30 unit, kami kurangi hingga 50 persen," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah Al-Kadrie mengatakan, pemberlakuan pelarangan mudik sebagai upaya pemerintah mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Pemberlakuan larangan mudik 2021 di Pelabuhan Merak Banten sudah cukup baik.
"Kami apresiasi petugas di Pelabuhan Merak Banten atas kesiapannya," ujarnya.***