Larangan Mudik 2021, Pelabuhan Merak Banten Hanya Layani Penyeberangan Jenis Ini

- 23 April 2021, 01:00 WIB
Tangkapan layar Instagram @asdp191, Jumat, 23 April 2021 sekitar pukul 01.00 WIB. Pelabuhan Merak Banten akan menutup layanan penyeberangan untuk pejalan kaki dan kendaraan selama aturan larangan mudik 2021 yang berlaku dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Tangkapan layar Instagram @asdp191, Jumat, 23 April 2021 sekitar pukul 01.00 WIB. Pelabuhan Merak Banten akan menutup layanan penyeberangan untuk pejalan kaki dan kendaraan selama aturan larangan mudik 2021 yang berlaku dari tanggal 6-17 Mei 2021. /

KABAR BANTEN – Pelabuhan Merak Banten dalam mendukung larangan mudik 2021 berencana menutup layanan penyeberangan ke Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Dalam penerapan larangan mudik 2021, Pelabuhan Merak Banten hanya melayani sejumlah jenis penyeberangan.

Dikutip Kabar-Banten.com dari akun Instagram @asdp191, Jumat, 23 April 2021, ASDP menyampaikan bahwa sampai dengan Jumat, 23 April 2021, Pelabuhan Merak Banten masih beroperasional dengan normal.

Dalam akun tersebut, diinformasikan bahwa sesuai dengan surat edaran pemerintah yang Nomor 13 Tahun 2021 bahwa untuk Pelabuhan Merak Banten yang melayani rute penyeberangan lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya pada tanggal 6-17 Mei 2021 tidak beroperasional.

“Silakan menghubungi kami di Call Center (021) 191 atau SMS Center 08111-021191 secara berkala untuk informasi terupdatenya,” demikian dituliskan akun Instagram @asdp191, seperti dikutip Kabar-Banten.com, Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Polda Banten Siapkan 16 Posko Penyekatan Larangan Mudik, Ini Titik Lokasinya

Sebelumnya, menindaklanjuti larangan mudik 2021 oleh pemerintah yang berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, Pelabuhan Merak Banten berencana menutup layanan penyeberangan menuju Pelabuhan Bakauheni untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan.

Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi mengimbau kepada pengguna jasa penyeberangan untuk menunda perjalanan dengan kapal ferry pada periode waktu tersebut.

"Kami mengimbau kepada pengguna jasa penyeberangan untuk menunda perjalanan dengan kapal ferry pada periode waktu tersebut. Kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya melalui siaran pers yang diterima Kabar-Banten.com, Ahad, 11 April 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @asdp191


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x