Jelang Lebaran, Disnakeswan Lebak Awasi Daging di 9 Pasar Tradisonal, Berikut Hasil Temuannya

- 10 Mei 2021, 13:43 WIB
Kepala Disnakeswan Kabupaten Lebak H Rahmat melakukan pengawasan kualitas daging ayam di Pasar Rangkasbitung, Senin,  10 Mei 2021.
Kepala Disnakeswan Kabupaten Lebak H Rahmat melakukan pengawasan kualitas daging ayam di Pasar Rangkasbitung, Senin, 10 Mei 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan/

KABAR BANTEN - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak (Disnakeswan Lebak) mengawasi secara ketat kualitas daging kerbau, sapi dan ayam di 9 pasar tradisional di Kabupaten Lebak.

Kualitas daging kerbau, sapi, dan ayam diawasi secara ketat oleh Disnakeswan Lebak dalam rangka mencegah adanya produk hewan tidak aman, tidak sehat, tidak utuh dan tidak halal beredar di 9 pasar tradisional di Kabupaten Lebak.

"Mengawasi Kualitas daging kerbau, sapi dan ayam dilakukan secara ketat dalam rangka penjaminan produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Dan menciptakan ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi produk hewan yang ASUH," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disnakeswan Lebak Hanik Malichatin kepada Kabar Banten, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia: Kabupaten Lebak Miliki Potensi Besar Terbentuknya Kawasan Industri Baru

Berdasarkan rekapitulasi hasil pengawasan produk hewan tanggal 8 April 2021sampai 6 Mei 2021, Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak telah mengawasi produk hewan 84 kios di 9 pasar tradisional. Meliputi pasar Rangkasbitung, Mandala, Sampay, Maja, Gajrug, Malingping, Bayah, Binuangeun dan Cikotok.

"Selain di pasar, kita juga lakukan pengawasan di rumah potong hewan dan tempat pemotongan hewan. Serta dua tempat pemotongan unggas di Kecamatan Kalanganyar dan Malingping," katanya.

Disnakeswan Lebak juga mengawasi produk daging kerbau, sapi, dan ayam di Retail dan Mini market, dan Perum Bulog Subdivre Lebak. Dengan total produk hewan segar terawasi seberat 340 kg daging kerbau, sapi 3,5 ton, 7,9 ton daging ayam, 540 kg telur ayam, daging kerbau beku 140 kg, daging sapi beku 3,38 ton, daging ayam beku 2,7 ton dan hati sapi beku 1,8 ton.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021: Petugas Lakukan Penyekatan, Kendaraan Jenis Ini Diperbolehkan Memasuki Kabupaten Lebak

"Hasil pengawasan, ada temuan kasus penyimpangan mutu, cacing hati (fasciola hepatica ). Ditemukan pada hati kerbau dua kasus di pasar Rangkasbitung dan Tempat Pemotongan Hewan Wanasalam," katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x