Asyik Menikmati Tembakau Gorila, Oknum Guru di Kabupaten Serang Dicokok Polisi

- 10 Mei 2021, 19:05 WIB
ilustrasi diborgol. Seorang oknum guru di Kabupaten Serang dicokok petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota saat asyik menikmati tembakau gorila di teras rumahnya.
ilustrasi diborgol. Seorang oknum guru di Kabupaten Serang dicokok petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota saat asyik menikmati tembakau gorila di teras rumahnya. /

KABAR BANTEN - Seorang oknum guru di Kabupatan Serang dicokok petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota saat asyik melamun menikmati tembakau gorila di teras rumahnya.

Dari tangan oknum guru yang diketahui berinisial Dm (45) tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 1 kantong plastik klip hitam berisi tembakau gorila dan selinting tembakau jenis yang sama serta 1 unit handpone.

"Tersangka DM diamankan di rumahnya pada Rabu, 5 Mei 2021 sore. Dari tersangka, diamankan barang bukti 1 kantong plastik klip hitam berisi tembakau gorila dan selinting tembakau jenis yang sama serta 1 unit hp," ungkap Kasatresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton kepada wartawan, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Viral Video Pencabulan, Polres Serang Kota Langsung Bergerak, Pelaku Diringkus di Rumahnya

Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap oknum guru pengguna tembakau gorila ini bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka yang berprofesi sebagai tenaga pendidik ini kerap mengkonsumsi tembakau gorila. Dari informasi itu, personil Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

"Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil diamankan di teras rumahnya. Saat diamankan, tersangka sedang melamun habis mengkonsumsi tembakau gorila," ujar Shilton.

Baca Juga: Hadapi Kemacetan di Delapan Titik Kota Serang, Polres Serang Kota Tingkatkan Patroli Selama Ramadan

Setelah tersangka diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tembakau gorila yang disembunyulikan di atas lemari pakaian dalam kamar tidur.

Tersangka mengaku sudah cukup lama mengggunakan dan mendapat tembakau gorila dari seseorang melalui sosial media.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x