Ery Nursatari juga menjelaskan guna mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, Polda Banten juga membatasi jumlah pengunjung.
"Dan juga sudah kita atur pembatasan pengunjung lokasi, ada ketentuannya 50 persen, lebih dari 50 persen akan kita tutup. Dan mohon maaf juga nanti jika kita batasi karena ini memang sudah aturannya. Dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih meresahkan kita semua," jelas Ery Nursatari.
Baca Juga: Perusakan Alam Gunung Liman, Polda Banten Tetapkan Lima Tersangka
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan guna mengantisipasi masyarakat luar Banten untuk berwisata ke Banten, Polda Banten menyiapkan 8 Pos Penyekatan.
"Berdasarkan surat edaran dari ketua Satgas covid nasional dan Menteri Perhubungan bahwa untuk lokasi wisata yang tetap dibuka hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal dan ini masih diberlakukan. Sehingga kami menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap berlebaran di rumah saja tidak meninggalkan daerahnya untuk ke daerah yang lain. Kalau pun berwisata, silahkan wisata lokal daerah masing-masing. Dimana tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," ujar Edy Sumardi.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Tempat Wisata Dibuka, Gubernur Banten: Diatur dan Dikendalikan
Edy nengatakan untuk mengantisipasi masyarakat yang dari luar Banten untuk berwisata kesini, kita menyiapkan 8 titik pos pelayanan dan penyekatan yang tujuan untuk melakukan filterisasi mengecek apabila ada masyarakat yang dari luar daerah masih membandel ingin masuk ke daerah Banten.
" Jika ditemukan ada pengunjung dari luar Banten maka secara otomatis akan kita putar balik. Karena ini sudah aturan yang harus kita tegakkan bersama-sama," tutur Edy Sumardi.***