Baru Dua Hari Buka, Objek Wisata di Banten Ditutup, Pengelola Pantai Bagedur Keluhkan Hal Ini

- 16 Mei 2021, 11:03 WIB
Mobil Dinas Polres Lebak tutup akses pintu masuk tempat wisata Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Minggu, 16 Mei 2021.
Mobil Dinas Polres Lebak tutup akses pintu masuk tempat wisata Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Minggu, 16 Mei 2021. /Dok. Pengelola Obyek Wisata Pantai Bagedur Mumu Mahmudin

Baca Juga: Lawan Wakil Indonesia di Babak Pertama Spain Masters 2021, Leo-Daniel Ditantang Jerman, Putri KW Bertemu India

Sesuai hasil Monitoring mengenai perkembangan terhadap kunjungan
wisatawan di sejumlah destinasi wisata yang terdapat di Kabupaten/Kota Se-
Provinsi Banten pada Hari Jumat dan Sabtu (tanggal 14 dan 15 Mei) 2021, hasil monitoring tersebut mengindikasikan terdapat antusiasme kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan yang ditandai dengan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata, sehingga hal tersebut dapat
menimbulkan resiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19 di wilayah
Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, berdasarkan:

Baca Juga: Leicester City Juara Piala FA, Dua Pemainnya Bentangkan Bendera Palestina

1. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19;

2. Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19;

3. Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Perubahaan atas Peraturan Gubernur No 38 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dari Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19;

Baca Juga: Banyak Ngemil Saat Lebaran, Ini Tips Agar tak Kegendutan

4. Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Penanggulangan Corona Virus Disease-19.

"Berkaitan dengan hal di atas, kepada Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten
diminta untuk menutup sementara destinasi pariwisata di wilayahnya mulai tanggal 15 Mei 2021 Pukul 21.00 WIB sampai dengan 30 Mei 2021," kata Gubernur Banten Wahidin Halim.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x