Baru Dua Hari Buka, Objek Wisata di Banten Ditutup, Pengelola Pantai Bagedur Keluhkan Hal Ini

- 16 Mei 2021, 11:03 WIB
Mobil Dinas Polres Lebak tutup akses pintu masuk tempat wisata Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Minggu, 16 Mei 2021.
Mobil Dinas Polres Lebak tutup akses pintu masuk tempat wisata Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Minggu, 16 Mei 2021. /Dok. Pengelola Obyek Wisata Pantai Bagedur Mumu Mahmudin

Para pelaku usaha harus menanggung kerugian dua kali lipat karena sebagian besar modal untuk memulai usahanya dari hasil pinjaman.

Jumlah pedagang atau pelaku usaha khusus di Pantai Bagedur saja lebih dari 600 orang.

Baca Juga: Pasca Instruksi Penutupan Tempat Wisata di Banten, Begini Kondisi Pantai Anyer

"Mereka rugi karena sudah mempersiapkan barang dagangan untuk dijajakan pada wisatawan. Namun oleh Gubernur disuruh tutup bukan sehari dua hari seperti Jabar dan DKI tetapi sampai dua minggu, kok sampai 15 hari kenapa enggak ngikutin kayak DKI dan Jabar," katanya.

Mumu berharap, intruksi Gubernur Banten kembali dievaluasi dan dilakukan kajian. Semestinya jangan melihat banyaknya kendaraan terjebak di jalur obyek wisata tetapi lakukan pengetatan di lokasi obyek wisatanya.

"Kalau jalanan macet ya wajar lah karena memang volume kendaraan meningkat di hari bersamaan. Ditambah memang akses jalur wisata kan jalannya juga dari dulu segitu enggak ditambah lebar dan enggak dibuatin jalur baru sebagai akses alternatif," katanya.

Baca Juga: Wisatawan di Pantai Anyer Dibubarkan Polisi

Mumu menegaskan, dirinya mewakili ratusan pedagang di Pantai Bagedur mendesak Gubernur Banten mengkaji kembali keputusannya. Sebab banyak pedagang, khususnya yang makanan siap saji sudah belanja banyak untuk menjamu wisatawan.

"Kami juga manusia dan memahami bahaya Covid - 19, tapi setidaknya ajak bicara dulu dong. Mari kita benahi bersama - sama jangan dilakukan secara mendadak, tanpa melihat lagi pelaku usaha di tempat obyek wisata bukan hanya 600 pedagang di Pantai Bagedur saja tapi kerugian dialami ribuan bahkan puluhan ribu di seluruh destinasi wisata di Banten," katanya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menandatangi surat Instruksi Gubenur Nomor : 556 l901 DIsPAR /202 Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x